fikih bab pakaian dalam perspektif islam

fikih bab pakaian dalam perspektif islam

PENDAHULUAN
Pakaian merupakan hal yang pokok bagi manusia, selain sebagai penutup tubuh dari dingin, panas terkena cahaya matahari. juga membedakan dengan hewan yang tidak memakai pakaian.
            Pakaian adalah bagian dari nikmat allah yang di anugrahkan kepada hamba-hambanya. Firman allah SWT artinya:
“wahai anak cucu adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapio pakaian takwa, itulah yang lebih baik semikianlah sebagian tanda- tanda kekuasaan allah , mudah-mudahan mereka ingat.” (surah al-a’raf(7) : 31
            Kita sebagai Hamba Yang Salih mestilah senantiasa menutup auratnya dengan berpakaian. dan memakai pakaian yang tidak berlawanan dengan syara’, serta hendak mendidikk anak dan istrinya dalam hal berpakaian. Islam jugamengajarkan kepada umat muslim, bahkan menyuruh supaya geraknya baik. Elok di pandang  dan hidupnya teratur  dengan rapi untuk menikmati sekaligus mensyukuri nikmat yang di beri Alllah.
            Islam juga mewajibkan kepada setiap umat muslim supaya menutup aurat. Dimana setiap manusia akan malu jika tidak memakai pakaian untuk menutup auratnya. Selain itu ibadah shalat yang di lakukan lima kali sehari-semalam juga dengan menutup aurat.
                                                  PEMBAHASAN
A.                HUKUM BERPAKAIAN
Di antara hukum berpakaian adalah
Berpakaian Wajib adalah menutup aurat, menjaga dari panas dan dingin, melindungi dari bahaya. Hakim bin hamzah meriwaytakan bahwa bapaknya berkata: wahai rasulullah apa yang boleh kami lakukan dengan aurat kami dan apa yang harus kami tinggalkan?”
Rasulullah bersabda yang artinya:
“jagalah aurat mu kecuali dari istrimu  atau budak perempuan yang telah kamu miliki.” [1]
1.      Berpakaian Yang Sunnah
Berpakaian Yang Sunnah adlah berpakaian yang menampakkan keindahan dan perhiasan. Sabda rasulullah yang artinya:
            “Sesungguhnya kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian . maka, rapikanlah pakaian-pakaian kalian hingga kalian menjadi seperti penghias di antara orang-orang. Sesungguhnya allah tidak menyukai keburukan dan penampilan ynag buruk.”[2]
            Dalam pembahasan pakaian sunnah ini penulis tidak menemukan ayat alqur’an tentang pakaian sunnah.  Hanya hadis yang banyak pada pembahasan ini.
2.      Berpakaian yang haram
Berpakaian yang haram adalah  berpakaian yang sutera dan emas bagi kaum laki-laki, pakaian khusus perempuan bagi laki-laki, kebalikannya bagi perempuan laki-laki, pakaian khusus laki-laki bagi perempuan. Pakaian kesombongan  dan segala sesuatu yang berlebihan.
“Tidakakan masuk sorga orang yang dalam hatinya  terdapat kesombongan sebesar biji sawai.” ( HR. Abdullah bin mas’ud)[3]
A.    LARANGAN DALAM ISLAM MENGENAI PAKAIAN
Dari Abu amir al-Asy’ari R A berkata:
Rasulullah bersabda “ pastilah akan ada beberapa kelompok pada umat ku yang menghalalkan kemaluan dan sutera”.
Diriwayatkan oleh Abu Daud dan asal dari hadis ini ada pada al-bukhari[4].
            Hadis di atas  menjelaskan tentang beberapa umat yang akan menghalalkan  kemaluan. menghalalkan kemaluan di sini ialah menghalalkan zina, dan memakai kain sutera yang di larang dalam agama islam. Khususbnya bagi kaum adam haram hukumnya  memakai kain sutera, tetapi di per bolehkan memakai  tidak lewat batas dua atau empat jari saja. Seperti hadis ini dari Umar R A berkata yang artinya:
            Rasulullah melarang memakai pakaian sutera kecuali dengan ukuran dua jari atau tidga atau empat .
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim  dan lafaznya pada Muslim.[5]
Larangan ainnya adalah
haramnya memakai kain sutera tipis maupun tebal bagi laki-laki tanpa adanya keadaan yang darurat.
Haramnya duduk di atas ambal dari sutera tipis maupun tebal.
B. FUNGSI PAKAIAN DALAM ISLAM
          يَابَنِى اَدَمَ قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ لِبَاسًايُوَارِىسَوْاَتِكُمْ وَرِيْشًاوَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ   ( 7 الاعراف : 26 ).
                        Artinya : Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itu lebih baik. (Q.S. 7 Al A’araaf : 26).-[6]
Ayat di atas menjelaskan betapa besarnya fungsi pakaian di dalam kehidupan sehari-hari. Selain untuk menutupi aurat juga sebagai ibadah, dan sebagai perhiasan. Aurat Ialah segala sesuatu yang tidak layak dilihat oleh orang lain, dan bahkan haram dilihat oleh orang lain. aurat untuk lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut.inilah yang harus di tutupi. Sedangkan  Aurat kaum wanita ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Paha itu adalah aurat." (H.R Bukhari)[7].
Selain hadis tersebut Ayat al-qur’an tentang anjuran menutup aurat juga terdapat di surat An-nur seperti dibawah ini:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلاَيُبْدِيْنَ
زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَمِنْهَاوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوْبِهِنَّ  (24النور : 31)
Artinya : Dan katakanlah (olehmu Muhammad) kepada wanita-wanita beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya sampai ke dadanya.  (Q.S. 24  An Nur :  31).[8] 
C.   TUJUAN MEMAKAI  PAKAIAN DALAM ISLAM
Adapun tujuan pakaian dalam pandangan muslim ada dua macam yaitu menutup aurat dan berhias. Ini adalah merupakan pemberian Allah kepada ummat manusia seluruhnya, dimana allah telah menyediakan pakaian dan perhiasan. Kiranya mereka mau mengurus dirinya. Seperti firman allah SWT surah al-a’raf  yang artinya:
“hai anak cucu adam! Sungguh kami telah menurunkan untuk kamu pakaian yang dapat menutupi aurat-auratmu dan untuk perhiasan mu”.
D.    ANJURAN MEMAKAI PAKAIAN, DALAM PERSEPEKTIF  ISLAM.
            Islam adalah agama bersih dan cantik. Dan kebersihan merupakan adalah dasar pokok bagi setiap perhiasan yang baik dan pemandangan yang elok. Dalam salah satu hadisnya Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut. Yang artinya:menjadi bersihlah kamu, sesungguhnya islam itu bersih.[9]
Anjuran-anjuran yang lainnya adalah sebagai berikut
Ø  Anjuran pakaian putih dan bolehnya pakaian merah, hijau, kuning dan hitam. Dan boleh dari bahan apa saja selain sutera.
    يَابَنِى اَدَمَ قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ لِبَاسًايُوَارِىسَوْاَتِكُمْ وَرِيْشًاوَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ   ( 7 الاعراف : 26 ).
Artinya : Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itu lebih baik. (Q.S. 7 Al A’araaf : 26).
Ø  Anjuran memakai kemeja panjang
            Dari ummu salamah  R A Hadis dia berkata: “baju yang palng di cintai oleh rasulullah SAW adalah Gamis, (kemeja panjang)”. (HR. Abu daud dan tarmidzi, dia berkata.” Hadis hasan)
Ø  Anjuran meninggalkan kemewahan pakaian karena tawadhu’
            Dari mu’adz ibn Anas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “ barang siapa meninggalkan (kemewahan dalam) pakaian karena tawadhu’kepada Allah, padahal ia mampu untuk berpakaian mewah maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat dihadapan para makhluk hingga dia memberikan hak memilih dari dari baju iman yang manakah dia ingin memakainya.” ( HR. Tirmdzi, dia berkata: “hadis hasan”)
Ø  Ajaran berpakaian sedang, dan tidak boleh membatasi diri pada yang paling rendah tanpa keperluan dan tanpa tujuan syar’i
Dari amr ibn syu’eb dari bapaknya dari kakenya RA. Dia berkata, “rasulullah SAW senang melihat pengruh nikmat-nya pada hambanya.”
(HR. Tarmidzi, dia berkata: hadis hasan”)
Ø  Anjuran memulai bagian pakaian kanan dalam berpakaian.[10]
E.     ADAB BERPAKAIAN DALAM ISLAM
            di antara adab berpakaian dalam islam ialah sebagai berikut:
v  Menjauhkan keluarga dari mengenakan pakaian yang bertentangan dengan syara’.
Imam muslim dan lainnya meriwayatkan dari abu hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “ ada dua orang yang merupakan bagian dari ahli neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya. Yaitu, suatu kaum yang membawa cemeti seperti seekor sapi yang di pakai untuk mencambuk orang-orang, dan wanita yang berpakaian namun telanjang (transparan), yang mengayun pundaknya saat berjalan (mumilat)dan menyinggung dari kebenaran(mailat)kepada mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak bisa masuk surge dan tidak akan mencium aroma surga. Padahal aroma surge itu bisa diraakan dari jarak sekian dan sekin.
F.     PAKAIAN YANG DIHARAMKAN DALAM ISLAM   
    Bagi kita-kita kaum adam, islam melarang kita memakai sutera dan emas, Berpakaian wanita, dan bertingkah laku seperti hawa. Dan bagi kaum hawa islam melarang memakai pakaian kaum adam, juga melarang bertingkah seperti kaum adam. Selain itu islam juga mengharamkan bagi kaum hawa memakai pakaian tipis dan membentuk tubuh Nampak kulitnya termasuk dalamnya pakaian yang memepertajam bahagian-bahagian yang memebawa fitnah, seperti bagian dada, paha, betis, dll.[11]
    Seperti hadis di bawah ini yang artinya “ ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai untuk memukul orang (penguasa yang kejam); (2) perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencendrungkan orang lainkepada perbuatan perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bias masuk syorga, dan tidak akan mencium bau syurga, padahal bau syurga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian. ( HR. riwayat muslim, babu libas).[12] 
G.    MEMAKAI SUTERA DAN DUDUDK DI ATASNYA
Umar meriwayatkan bahwa nabi SAW. Bersabda,
“Janganlah kalian memakai  sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia, maka tidak akan memakainya di akhirat.”[13]

1. pendapat syaukani
syaukani berkata  dari hadis  yang ada baik yang melarang  atau yang memprolehkan dapat disimpulkan hukumnya makruh memakai sutera.”[14] 
1.     sutera di perbolehkan bagi kaum hawa ketika ada uzur
          hukum diatas berlaku bagi kaum laki-laki, adapun  perempuan, dia boleh memakai sutra dan beralas dengannya. Sutra juga dibolehkan bagi laki-laki ketika ada uzur, seperti nash-nash berikut ini:
umar meriwayatkan bahwa nabi SAW. Melarang untuk memakai sutra kecuali selebar dua jari
2.  sutera campuran
            menurut imam syafi’i  apa bila sebagian besarnya adalah sutera, maka haram. Apabila suteranya separuh atau kurang maka tidak haram mereka berpendapat,  bahwa bagian terbesar menentukan  hukum keseluruhan.

3.     pakaian sutera untuk anak-anak
anak laki-laki diharamkan memakai sutera menurut pendapat mayoritas fuqaha. Berdasarkan keumuman  larangan memakai sutera.
H.    MEMAKAI CINCIN DARI EMAS DAN PERAK
Jumhur ulama berpendapat  bahwa memakai cincin dari emas dan perak haram bagi laki-laki  menurut dalil berikut:
Barra’ bin azib  berkata, “{ rasulullah menyuruh 7 perkara dan melarang 7 perkara.
 -Mengiring jenajah,
-menjenguk orang sakit,
- memenuhi undangan orang yang mengundang
- menolong orang yang dizalimi
- menunaikan sumpah atau membantu menunaikan sumpah orang yang bersumpah
- dan membalas salam (menyebarkan salam)
- dan mendoakan orang yang bersin.
Dan beliau melarang,
bejana perak, cincin emas, sutra, dibaj[15], qassi[16], istabraq[17], dan mitsarah hamra[18]

I.       BEJANA EMAS DAN PERAK
Janganlah kalian memakai sutra atau dibaj, janganlah kalian minum dengan bejana emas dan perak, dan janganlah kalian makan dengan piring-piring besarnya, sesungguhnya semua itu milik mereka di dunia dan milik kalian di akhirat.
A.Bejana emas dan perak.
Boleh memakai mutiara yang mahal meskipun lebih tinggi dari pada emas dan perak karena pada dasarnya sesuatu yang halal dan tidak ada dalil menunjukkan
haramnya bejana dari mutiara
J.      PAKAIAN KEBESARAN
Pakaian kebesaran adalah pakaian yang membuat pemakainya tampak gagah dan berbeda di antara manusia. Semua ini haram berdasarkan hadis
Ibnu umar meriwayatkan bahwa rasululllah SAW. Bersabda: barang siapa memakai pakaian kebesaran didunuia, maka alllah akan memakaikan padanya pakaian kehinaan di hari kiamat.
           


[1] Lihat buku sayyid sabiq  fiqih as-sunnah,  hal-426 sabda rasulullah arabnya.
[2] sayyid sabiq  fiqih as-sunnah,  hal-427
[3] sayyid sabiq  fiqih as-sunnah hal-425
[4] Lihat buku Abdul qadir Syaibah al-hamid, fiqhul islam syarah bulughul maram hal-320
[5] Abdul qadir Syaibah al-hamid, fiqhul islam syarah bulughul maram hal-324

[6] http://utamimaulia.blogspot.com/2011/03/adab-berpakaian-menurut-islam.html

[8] http://utamimaulia.blogspot.com/2011/03/adab-berpakaian-menurut-islam.html

[9] Muhammad Yusuf Qardawi Halal dan Haram dalam islam hal 106
[10]  Imam nawawi terjemah Riyadus shalihin jilid 2
[11] Muhammad Yusuf Qardawi Halal dan Haram dalam islam hal 112.
[12] Lihat hadis  dalam buku  Muhammad Yusuf Qardawi Halal dan Haram dalam islam hal 113 arab hadis tidak menggunakan arab karena computer tidak ada menggunaka ajad arab
[13] sayyid sabiq  fiqih as-sunnah,  hal-428
[14] sayyid sabiq  fiqih as-sunnah, 2009  hal- 430
[15] Dibaj adalah kain yang terbuat dari sutra
[16] qassi adalah Kain yang terbuat dari rami bercampur sutra
[17] istabraq  Adalah Sutra yang tebal
[18] mitsarah hamra adalah penutup pelana kuda yang terbuat dari sutra




PERKEMBANGAN TASAWUF DI INDONESIA

PERKEMBANGAN TASAWUF DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
             Kajian tasawwuf di indonesia tak dapat terpisahkan dari kajian agama islam. Masuknya pemikiran tassawuf di indonesia yang mempunyai kontribusi besar dalam penyebaran islam di indonesia. Dan Kemunculan ilmu tassawuf di indonesia tak dapat pula terpisahkan dari penyebaran agama islam di indonesia yang di bawa oleh pedagang dari arab, persia,india, dll.

1.2  Rumusan Masalah
            Dari sedikit yang telah dipaparkan maka beberapa pertanyaan yang muncul adalah:
·        Bagaimanakah perkembangan tassawuf di indonesia?
·        Siapa sajakah ulama yang berperan menyebarkan ilmu tassawuf di indonesia ?
·        Bagaimanakah pemikiran tokoh tasawuf di indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Perkembangan Tassawuf di indonesia
          bila membicarakan tentang sejarah dan pemikiran tasawuf di indonesia, aceh memainkan peran yang sangat penting. karena aceh merupakan wilayah yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah indonesia khususnya , umumnya dengan malaysia, thailand, brunei darussalam, dan negara semenanjung malaya.untuk itu tentang sejarah pemikiran tasawuf di indonesia, aceh menempati posisi pertama dan strategis, karena nantinya akan mewarnai perkembangan tasawuf di indoensia secara keseluruhan.1           Menelusuri mewabahnya aliran ini di Indonesia, maka hal ini tidak lepas dari pada peran andil orang-orang yang melakukan study ( belajar ) ke negara Timur tengah. Diantara para pelopor berkembangnya aliran tasawuf di Indonesia, sebagaimana yang disebutkan dibeberapa literatur diantaranya adalah : Nuruddin Ar Raniri ( wafat tahun 1658 M ), Abdur Rauf As Sinkili (1615 -1693 M ), Muhammad Yusuf Al makkasary ( 1629-1699 M ). Mereka ini belajar di kota Makkah2 .
          Abdurrauf As-sinkili setelah belajar beberapa lama kemudian diangakat sebagai khalifah Tarekat Syatariyah oleh Muhammad Al Quraisy. Dirinya kembali ke Aceh setelah gurunya meninggal. Keberadaanya di tanah Aceh cukup dipandang oleh para penduduk bahkan dijadikan sebagai panutan dimasyarakat, bermodal kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepadanya serta kegigihan murid-muridnya, maka dengan mudahnya ia berhasil mengembangkan ajaran Thariqot sufiyahnya dengan perkembangan yang sangat pesat hingga paham itu tersebar sampai ke Minang kabau ( Sumatra Barat ). Salah satu murid Abdur Rouf as Sinkili yang berhasil menyebarkan paham ini adalah Burhanuddin. Demikianlah jejak pemahaman yang ditinggalkan oleh As Sangkili yang berkembang pesat ditanah Minang yang terkenal dengan religiusnya itu..
As-Sinkili meningggal dan dikuburkan di Kuala, mulut sungai Kapuas. Tempat tersebut kini menjadi tempat ziarah yang banyak dikunjungi banyak orang.
          Sedang Muhamad Yusuf Al Makasary setelah bertemu dengan gurunya yakni Syaikh Abu Barakat Ayyub bin Ahmad bin Ayyub Al Kholwati Al Khurosy As Syami Ad Dimasqy, kemudian diberi otoritas untuk menjadi kholifah bagi aliran Thariqot Kholwatiyah dan diberi gelar dengan Taj Al Kholwati ( Mahkota Kholwati ). Setelah kembali ke Aceh ia pun mulai mengembangkan paham Kholwatiyah ditanah Rencong ini.
          Adapun Nuruddin Muhammad bin Ali bin Muhammad Ar-Raniri (Ar-raniri) masuk ketanah Aceh pada masa kekuasaan sultan Iskandar muda. Tapi Pada masa itu yang berperan sebagai mufti kerajaan adalah Syamsudin As-Sumatrani, putra kelahiran Aceh, beliau adalah murid hamzah Fansuri dan mendapatkan pendidikan kesufian dari hamzah Fansuri yang diberi gelar ulama' dan berpemahaman Sufi Wujudiyah. Dikarenakan kedudukan yang disandangnya cukup strategis, maka dengan mudah ia mengembangkan paham yang dianutnya itu. Syamsudin ini bekerjasama dengan Hamzah Fansuri, seorang ulama' yang banyak mengekspresikan pemahamannya melalui keindahan kata ( prosa ).
          Dan dari beberapa catatan literatur diperoleh informasi, bahwa orang-orang Indonesia dan Melayu yang study di Timur Tengah, kemudian pulang ke Nusantara dan menyebarkan ajaran tasawwuf (tarekat) masih banyak lagi. Ada beberapa nama yang perlu di sebutkan disini mengingat keterkaitannya dalam penyebaran tarekat di Indonesia yang hingga sekarang ajarannya masih berujud. Mereka adalah Abdus Shomad al Palimbani dan Muhammad Arsyad al Banjari (1710,1812 M). Nama terakhir ini termasuk yang mampu merombak wajah Kerajaan Banja di Kalimantan Selatan. Bahkan karya bukunya yang banyak dikaji di beberapa wilayah Indonesia dan Asia Tenggara, Sabil Al Muhtadiin, kini diabadikan sebagai nama masjid besar di Kota Banjar Masin.
          Pendapat yang berkembang dikalangan Ahlu Tarekat, dewasa ini di Indonesia bekembang dua macam kelompok tarekat, yaitu tarekat mu'tabarah dan ghairu mu'tabarah. Beberapa kelompok yang tergolong mu'tabarah seperti; Qodariyah, Naqsyabandiyah, Tijaniyah, Syathariyah, Syadzaliyah, Khalidiyah, Samaniyah dan Alawiyah. Dari sekian banya Thariqot mu'tabarah (berdasarkan muktamar NU di pekalongan tahun 1950, dinyatakan 30 macam Thariqot yang di nilai mu'tabarah ), Thariqot Naqsabandiyah - Qodariyah merupakan yang terbesar.

2.1 ulama yang berperan dalam menyebarkan ilmu tassawuf di nusantara.
          Ulama-ulama yang berperan dalam penyebaran tasawuf di indonesia antara lain:
Hamzah fansuri, Nuruddin ar-raniry,  Abdurrauf as-singkili,, Syekh Yusuf al-makassari,  Syeh Siti jenar
2.3. pemikiran tokoh tasawuf di indonesia.
            2.3.1. Hamzah Fansuri
                         Nama Hamzah fansuri di nusantara tidak asing lagi di kalangan ulama dan sarjana penyelidik keislaman. beliau adalah pengembang aliran widhatul wujud ibnu arabi.3 Berdasarkan kata fansur yang melekat pada namanya sebagian peneliti beranggapan bahwa ia berasal dari “fansur” sebutan kota Barus yang sekarang merupakan kota kecil di pantai sumatra antara sibolga (SUMUT) dan singkil (ACEH).
            Hamzah nur asalnya Fansuri
            mendapat wujud dari syahru nawi
            beroleh khilafat yang 'ali
            dari pada abdul qadir sayyid zailani.4
            Syair di atas yang menguatkan asal tempat kelahiran beliau yang tak di ketahui oleh para peneliti sejarah. Mengenai tanggal kelahirannya di setiap buku yang kami jadikan Referensi, tak menyebutkan tanggal tahun lahir beliau. tetapi dari syair beliau menunjukkan beliau berasal dari fansuri. Dari sebuah buku, beliau diperkirakan hidup sebelum tahun 1630.  selama hidup dan dalam pengembaraan intelektualnya, beliau pernah ke india, persia (iran), mekkah dan madinah. Dalam pengembaraanya itu ia sempat mempelajariilmu fiqih, tauhid, tasawuf, sejarah dan sastra arab. Selesai menjalani pengembarannya beliau kembali ke kampung halamannya untuk mengajarkan ilmunya di dayah (pesantren) oboh Rundeng,  Subulussalam (sekarang).  Hamzah fansuri sangat giat mengajarkan ilmu tasawuf sesuai paham yang di yakininya, ada riwayat yang mengatatakan bahwa ia pernah sampai ke semenanjung melayu dan mengembangkan tasawuf di negeri perak, perlis, kelantan, terengganu, dan lain-lain, dan pengaruh beliau juga di dalam negeri  sampai ke buton sulawesi tenggara, lewat dua karyanya, Asrar al-arifin dan syarb al-asyiqin.
            orang banyak menentang Al-fansuri karena paham alir an widhatul wujud, hulul dan ittihadnya, ,. Salah satunya ialah nuruddin ar-raniry dalam buku ruba’i hamzah fansury .5 menurut yang dituduhkannya bahwa manusia sama dengan allah, Karenanya banyak orang mengecap beliau zindik, sesat, kafir dan sebagainya. dalam bidang tasawuf ia mengikuti tarekat qadiriyah. Pemikiran al-fansuri tentang tasawuf di pengaruhi oleh ibn Arabi dalam paham wahdatul wujudnya. Sebagai seorang sufi ia mengajarkan tasawuf bahwa tuhan lebih dekat dari pada leher manusia sendiri dan bahwa tuhan tidak bertempat sekalipun sering di katakan ia dimana-mana.
            Ajaran-ajaran hamzah fansuri sebagai berikut:
wujud, menurut beliau hanyalah satu walaupun kelihatannya banyak. Dan wujud yang satu itu adalah yang berkulit dan berisi, Atau mazhar (kenyataan lahir). Wujud mempunyai tujuh martabat namun hakikatnya satu. Semua benda yang ada sebenarnya merupakan manifestasi dari yang hakiki, disebut al-haqq ta'ala. Ia menggambarkan wujud tuhan bagaikan lautan yang tak bergerak,sedangkan wujud alam semesta merupakan gelombang lautan wujud tuhan. Pengaliran dari dzat yang mutlakini diumpamakan  gerak ombak yang menimbulkan uap, asap, ombak, dan awan yang kemudian menjadidunia gejala. Itulah yang di ebut ta'ayyun dari dzat yang la ta'ayyun. Ittupulalah yang di sebut tanazul. Kemudian segala sesuatu kembali lagi kepada tuhan (tarqqi), yang di gambarkan bagaikan uap, asap, awan, lalu hujan dan sungai dan kembali lagi kehutan. Pengembaraan pernah yang dilakukan beliau berupa zasad dan rohani diungkapkan dengan syair.
            Hamzah fansuri di dalam mekah,
            Mencari tuhan di baitul Kaabah
            di Barus kekudus terlalu payah
            Akhirnya dapat di dalam rumah
            syair beliau yang lain adalah:
            Hamzah gharib,
            akan rumahnya Baitul Ma'mur,
            Kursinya sekalian Kafuri
            di negeri Fansur minal 'asyjari
 syair Al-fansuri di atas merupakan hanya sindiran terhadap yang pernah di ucapkan oleh abi yazid al-bisthami yang mengatakan tuhan dalam jubbahnya.
            2.3.2 Nuruddin ar-raniry
Nama lengkapnya nur al-din muhammad ibn ali ibn hasanji ibn muhammad al-raniry. Berasal dari gujarat India tahun kelahirannya sampi sekarang , belum dapat diketahui. Ia adalah syekh tarekat rifa’iyyah yang didirikan oleh ahmad rifa’i. Beliau juga di katakan penerus tasawuf sunni.6 (damanhuri basyr, ilmu taswuf, hal 210). Ia merantau ke aceh 31 mei 1637/6 muharram 1047 H. Pada masa kerajaansutan iskandar tsani, ia mengikuti jejak pamannya syekh muahammad jailani yang juga merantau.pada saat itu ia berada di aceh utk kedua kalinya, karena saat masa kerajaan sultan iskandar muda ia tak mendapatkan tempat  atau perhatian dari sultan yang berkuasa.
Pemikiran-pemikiran nuruddin ar-raniry yang di tunjukkan kepada tokoh dan penganut wujudiyah, maupun pemikirannya secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Pertama, tentang Tuhan, masalah ketuhanan bersipatt kompromis.7 (m. Solihin, melacak pemikiran tasawuf di nusantra, hal 57). Ia berupaya menyatukan paham mutakallimin dengan paham para sufi yang di wakii ibn arabi. Ia berpendapat bahwa wujud allah dan alam esa berarti bahwa alam merupakan sisi lahiriah dari hakikatnya yang batin, yaitu allah.namun ungkapan itu pda hakikatnya bahwa alam tidak ada yang ada hanyalah wujud allah.
Kedua, tentang alam. Menurutnya alam ini diciptakan allah melalui tajlli, ia menolakteori,faidh ( emanasi) al-farabi.
Ketiga, tentang manusia, merupakan makhluk yyang paling sempurna di dunia ini. Sebab manusia merupakan khalifah allah dibumi yang dijadikan sesai dengan citranya. Dan mazhur (tempat kenyataan asma dan sifat allahpaling lengkap dan menyeluruh)
Keempat, tentang wujudiyyah. Inti ajaran wujudiyyah  Berpusat pada wahdat al-wujud yang salah diartikan,kaum wujudiyyah, dengan arti kemanunggalan allah dengan alam. dapat membawa kekafiran. Ia berpandangan bawa jika benar than dan makhluk hakikatnya satu, maka jadilah makhluk itu addalah tuhan.
Kelima, tentang hubungn syarit dan hakikat. Pemisahan antara keduanya merupakan sesuatu yang tidak benar.
Selain itu ia juga menekankan kepada umat islam agar memahami secara benar akidah islamiyah.
2.3.3. Syekh Abdurruf As-sinkilli.
            Nama lengkap beliau adalah abdul rauf al-jwi alfansuri al-singkil.tahun kelahirannya tidak di ketahi pasti ada yang menyebutkan tahun kelahirannya 1024 H/1615 M.8 ( murodi, sejarah kebudayaan islam, hal 268). Ia menerima bai’at tarekat syathariyyah. Abdurrauf adalah ulama yang berupaya mendamaikanajaran martabat alam tujuh yang dikenal di aceh sebgai paham wahdatul wujud/wujudiyyah (pantheisme) dengan paham sunnah.
Pemikiran tasawuf as-singkili dapat dilihat antara lain pad persoalan merekonsiliasi antara taswuf dan syariat. Ajaran tasawufnya mirif dengan tasawuf hamzah fansuri dengan ar-raniry yaitu menganut paham satu-satunya wujud hakiki yakni allah. Sedangakan alam ciptaanya bukanwujud hakiki tetapi bayangan dari  hakiki. Menurutnya jelaslah alam berbeda dengan allah. Beliau juga mempunyai pemikiran tentang zikir, zikir menurut pandngannya usaha melepaskn diri dari lalai dan lupa.
Ajaran tasawuf as-singkili yang lainbertalian dengan martabat perwujudan.menurutnya ada tiga martabat perwujudan. Pertama, ahadiyah atau la ta’ayyun waktu itumasih merupakan hakikat yang ghaib. Kedua,martabat wahdah atau ta’ayun awwal. Sudah tercifta hakikat muhammadiyyah sangat potensial bagi terciptanya alam. Ketiga,martabat wahdiyyah atau ta’ayyun tsanidisebut juga a’ayan al-tsabilah dan darisinilah alam tercipta.
2.3.4. Syekh Siti jenar.
            Nama asli  beliau ali hasan alias andul jalil, hidup sejaman dengan walisongo. Menurut penelitian dalhar shodiq mahasiswa UGM, ia berasal dari cirebon, jawa barat. Tahun kelahirannya sulit di lacak, kemungkinan hidup abad ke 16 M. Pemikirannya di anggap liberal,dan kontroversial, dalam ajaran tetang shalat ia berpendapat bhwa tuhan bersemayam dalam dirinya dan shalat lima waktu sehari dn zikir itu adalah suatu keputusan hati, kehendak pribadi. Syekh siti jenar menganggap alam kehidupan didunia sebagai kematian, setelah menemui ajal disebut sebagai kehidupan sejati. Konsep tuhan yang benar bagi syekh siti jenar jika bersumber dari hati yang tulus dan jujur, tuhan tidak dapat di gambarkan dengan apapun.9 ( sri mulyati, tasaawuf nusantara, hal 68).
2.3.5. syekh yusuf al-makassari.
            ia menerima tareqat qadiriyyah dari ar-raniry,dan tarekat naqsabandiyyah dari syekh ‘abd allah al-barakat ayyub bin ahmad bin ayyub bin alkhawati al-qurasy di damaskus.
Adapun metode pendekatan hamba kepada sang penciptanya mengemukakan metode tarekat, tarekat yang disebut adalah naqsabaniyyah. Syekh yusuf berbicara tentang insaul kamil dan proses penyucian jiwa. Hamba tetap menjadi hamba walaupun nai drajatnya, dan tuhan akan tetap tuhan wlaupun dari pada Hamba. Berkenaan dengan menuju tuhan, ia membaginya kedalam tiga, pertama, tingkatan akhyar (orng-orang terbaik) yaitu dengan memperbanyak shalat,puasa, membaca alqur’an,naik haji, dan berjihad. Kedua muujahadat al-syaqa’,(orang yang berjuang melawan kesulitan),latihan batin untuk melepaskan prilaku buruk,dan menyucikan pikiran dan batindan melipat gandakan amalan lahir. Ketiga, cara ahl al-dzikir, jalan bagi orang yang telah ksyaf untuk berhubungan dengan tuhan, orng-orng yang mencintai tuhan, baik lahir mupun batin.10 (m.solihin, melacak pemikiran tasawuf dinusantara hal, 295).
Konsep taswuf al-makassari, adalah pemurnian kepercayaan  pada tuhan. Usahanya dalam menjelaskan transendensi tuhan atas ciptaannya, ia menekankan keesaan tuhan, tidak berbatas dan mutlak. Tuhan tidak dapat diperbandingkan apapun, ( laisa ka mislihi syai’), beliau mengambil konsep wahdat al syuhud ( kesatuan kesadaran atau monisme fenomonologis)



DAFTAR PUSTAKA




MULYATI, SRI. 2006, TASAWUF NUSANTARA  RANGKAIAN MUTIARA SUFI TERKEMUKA, JAKARTA, KENCANA.

MURODI, 2006, SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, SEMARANG,



PT KARYA TOHA PUTRA.
SOLIHIN, MUHAMMAD. 2005, MELACAK PEMIKIRAN TASAWUF DI NUSANTARA, JAKARTA, GRAFINDO PERSADA.

 ABDULLAH, HAWAS, 1930, PERKEMBANGAN ILMU TASAWUF DAN TOKOH-TOKOHNYA DI NUSANTARA, SURABAYA, AL-IKHLAS.

BASYR, DAMANHURI, 2005, ILMU TASAWUF, BANDA  ACEH, PeNA.

ANWAR, ROSIHON, 2009, AKHLAK TASAWUF, BANDUNG, PUSTAKA SETIA.